Yang Mulia Sekretaris Jenderal LMD, Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed Al-Issa, dalam Simposium Haji Akbar sesi ke-48 di Makkah Al-Mukarramah:
"Rukhsah (keringanan) Syariat merupakan salah satu keindahan dan karakteristik syariat Islam kita. Adapun definisinya yang paling kuat (rajih) adalah: Hukum syar'i yang beralih dari hukum asalnya ke hukum lain dengan mempertimbangkan kondisi tertentu yang dialami oleh seorang mukallaf.